SINGAPURA, KRJOGJA.com - Singapura bakal menjadi negara pertama di dunia yang melarang iklan minuman manis. Negeri singa itu bakal menerapkan peraturan ini tahun depan.
Langkah ini diambil sebagai kebijakan untuk melawan diabetes yang tengah dihadapi Singapura itu. Minuman yang mengandung pemanis merupakan minuman yang tidak sehat karena kadar gula yang tinggi dan menjadi faktor risiko diabetes.
Pemerintah Singapura melarang iklan minuman manis yang tidak sehat di seluruh platform media mulai dari media cetak, televisi, hingga daring. Minuman berpemanis itu meliputi minuman ringan, jus, minuman yogurt, dan kopi.
Larangan iklan Singapura ini diambil setelah pemerintah meminta pendapat publik dalam bentuk survei. Hasilnya, lebih dari 70 persen responden mendukung peraturan larangan iklan minuman manis di Singapura tersebut. Menteri Koordinator Kementerian Hukum dan Kementerian Kesehatan Singapura Edwin Tong mengatakan akan terus mengumpulkan pendapat publik dan industri dalam beberapa bulan ke depan.
Selain melarang iklan minuman berpemanis, peraturan baru ini juga mengharuskan produsen melengkapi minuman manis dengan label nutrisi dengan warna khusus yang mencantumkan kualitas gizi dan kadar gula. Kementerian itu juga meminta produsen untuk menciptakan produk-produk yang sehat.
Tong mengatakan peraturan larangan iklan minuman manis ini merupakan langkah awal untuk mengurangi diabetes. Singapura juga tengah menggodok kemungkinan peraturan bea cukai atau bahkan larangan langsung untuk minuman berpemanis. "Kami akan mempelajarinya lebih lanjut. Kami ingin menemukan langkah-langkah yang berkelanjutan dalam jangka panjang," kata Tong. (*)
"manis" - Google Berita
October 14, 2019 at 05:21PM
https://ift.tt/2Mf6pGY
Singapura Larang Iklan Minuman Manis - Kedaulatan Rakyat
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Singapura Larang Iklan Minuman Manis - Kedaulatan Rakyat"
Post a Comment