Search

Sikendis Manis: Mobil Dinas di Lingkungan Pemkab Ciamis Telat Bayar Pajak - Harapan Rakyat

Sikendis Manis
Informasi terkait kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Ciamis via Sikendis Manis. Foto: Istimewa

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Sejumlah kendaraan dinas yang dipakai di lingkungan Pemkab Ciamis terdeteksi telat bayar pajak kendaraan. Hal tersebut terlihat dari web layanan Sikendis Manis.

Sikendis Manis atau Sistem Informasi Kendaraan Dinas Mantap dan Dinamis merupakan aplikasi yang diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Pemkab Ciamis. Siapapun bisa mengakses Sikendis Manis melalui Google.

Keberadaan Sikendis Manis ini merupakan bentuk transparansi terkait informasi kendaraan dinas yang dipakai oleh para pejabat di Ciamis, termasuk penanggungjawab dan pemakainya.

Salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis, Edgar, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi adanya Sikendis Manis ini. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dari Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Namun, sayangnya ketika kami mengecek beberapa jenis kendaraan, termasuk salah satunya kendaraan mobil dinas Bupati Ciamis dengan plat nomor Z 1 T, merk Mitshubisi Pajero dan ternyata dilihat di sistem terlambat membayar pajak,” kata Edgar kepada HR Online, Rabu (9/10/2019).

Pada web layanan Sikendis Manis, memang terlihat kendaraan dengan plat Z 1 T, pada sistem tercatat terlambat membayar pajak. Pajak harusnya sudah dibayar pada 23 Juli 2019 lalu.

Lanjut Edgar, dirinya juga mencoba mengecek beberapa plat nomor mobil dinas di kabupaten Ciamis.

“Ternyata banyak yang terlambat bayar pajak, entah siapa yang salah di sini? Apakah benar sistem ataupun pemerintah daerah yang tidak patuh untuk membayar pajak?” katanya. 

Edgar menegaskan, jika kesalahan ada pada Pemerintah Daerah, maka HMI menuntut agar secepatnya pihak Pemda Ciamis melunasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan mobil dinas di lingkungan Pemkab Ciamis.

“Hal ini sebagai contoh untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, pada beberapa kesempatan, Bupati Ciamis mengimbau masyarakat agar secepatnya membayar pajak, baik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak kendaraan.

Pendapatan dari pajak tersebut masuk sebagai pajak daerah dan menjadi salah satu pemasukan kas Pemkab Ciamis.

Termasuk pajak kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009, salah satunya menyatakan pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan penguasaan kendaraan bermotor. (Fahmi/R7/HR-Online)

Let's block ads! (Why?)



"manis" - Google Berita
October 09, 2019 at 09:18AM
https://ift.tt/30WAuz1

Sikendis Manis: Mobil Dinas di Lingkungan Pemkab Ciamis Telat Bayar Pajak - Harapan Rakyat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sikendis Manis: Mobil Dinas di Lingkungan Pemkab Ciamis Telat Bayar Pajak - Harapan Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.